























📑 Kebijakan Pengembalian Dana
PT Cipta Amartha Berkah
Pasal 1 – Definisi
Perusahaan adalah PT Cipta Amartha Berkah, didirikan tahun 2024, yang bergerak di bidang distribusi hasil bumi kelapa sawit dan turunannya
Pelanggan adalah setiap individu atau badan hukum yang melakukan pembelian produk melalui situs resmi Perusahaan
Refund adalah proses pengembalian dana kepada Pelanggan sesuai ketentuan dalam dokumen ini
Pasal 2 – Dasar Hukum
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:
Pasal 4: Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa
Pasal 7: Kewajiban pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jujur, dan jelas
Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), beserta perubahannya
Pasal 3 – Ketentuan Pengembalian Dana
Refund hanya berlaku apabila:
a. Produk yang diterima tidak sesuai spesifikasi pada kontrak atau invoice
b. Terjadi cacat kualitas atau kerusakan sebelum produk dikirim
c. Transaksi dibatalkan oleh Perusahaan karena kendala teknis, logistik, atau force majeurePermintaan refund harus diajukan secara tertulis melalui email resmi Perusahaan disertai bukti transaksi dan dokumen pendukung
Permintaan refund diajukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah barang diterima oleh Pelanggan
Pasal 4 – Prosedur Refund
Perusahaan akan melakukan verifikasi dokumen dalam waktu maksimal 5 hari kerja
Apabila permohonan disetujui, refund akan diproses ke rekening Pelanggan dalam waktu maksimal 14 hari kerja
Biaya administrasi, bea ekspor, atau biaya logistik tidak dapat dikembalikan kecuali dinyatakan lain dalam kontrak
Pasal 5 – Pengecualian
Refund tidak berlaku apabila:
Kerusakan terjadi setelah barang diterima Pelanggan akibat penyimpanan yang tidak sesuai
Barang sudah digunakan atau diproses lebih lanjut oleh Pelanggan
Permintaan refund diajukan melewati batas waktu yang ditentukan
Pasal 6 – Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa, penyelesaian dilakukan terlebih dahulu melalui musyawarah
Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian dilakukan sesuai hukum Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
📌 Deklarasi: Dengan melakukan transaksi di situs resmi PT Cipta Amartha Berkah, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Pengembalian Dana ini
PT Cipta Amartha Berkah
Manyar Jaya 1 Blok A no. 50A ,Surabaya ,Jawa Timur
Kontak
ciptaamarthaberkah@gmail.com
+ 6281280578998